Menteri Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Hadir sejumlah menteri dalam peluncuran tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menpan RB, Menteri Pariwisata, Menteri ATR, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BKPM, Gubernur BI, Ketua OJK dan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden. Peluncuran OSS ini merupakan tindak lanjut dari ditanda tanganinnya PP №24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Konsep yang dikembangkan di dalam OSS ini yaitu integrasi pelayanan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah secara online. Tujuan utamanya tentu untuk mempermudah pelayanan perizinan sehingga mempercepat dan meningkatkan penanaman modal dan berusaha. Hadirnya OSS menjawab permasalahan perizinan selama ini tentang lambatnya pelayanan perizinan diberbagai daerah di Indonesia. Se...